Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 13,6 Miliar

BATAM – Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster seharga Rp 13,6 Miliar di dua tempat berbeda di Batam, Selasa (7/8/2018) lalu.

Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang rencananya akan diselundupkan menuju singapura digagalkan Polda Kepri di Jalan Gajah Mada (depan SouthLink Golf) dan pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengataan adanya upaya penyelundupan benih lobster dari luar kota menuju batam.

“Benih lobster ini berasal dari surabaya dan mendarat di batam, nantinya benih lobster iniakan di kirim para tersangka menuju singapura,” kata Didid kepada wartawan di Pulau Abang, Batam, Kamis (9/8/2018.

Didid mengatakan dari hasil pengamanan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir dengan barang bukti sebanyak 6 koper berisi dengan total 90.765 ekor benih lobster dan uang tunai sebanyak 1.8 juta.

“Pihak kami masih melakukan pengembangan untuk bos dari ketiga kurir dan pemodal yang menerima benih lobster ini,” lanjutnya.

Didid mengungkapkan bahwa ketiga orang tersangka ini sudah beraksi menyelundupkan benih lobster lebih dari satu kali, mereka melewati batam sebagai jalur transit menuju singapura.

“Ketiga Tersangka ini sudah berhasil menyelundupkan benih lobster sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP jo pasal 3 (a) peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 01/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Ranjungan.

“Diancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

 

 

Penulis : PGP

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

4 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

8 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

9 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

10 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

10 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

10 jam ago

This website uses cookies.