Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 13,6 Miliar

BATAM – Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster seharga Rp 13,6 Miliar di dua tempat berbeda di Batam, Selasa (7/8/2018) lalu.

Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang rencananya akan diselundupkan menuju singapura digagalkan Polda Kepri di Jalan Gajah Mada (depan SouthLink Golf) dan pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengataan adanya upaya penyelundupan benih lobster dari luar kota menuju batam.

“Benih lobster ini berasal dari surabaya dan mendarat di batam, nantinya benih lobster iniakan di kirim para tersangka menuju singapura,” kata Didid kepada wartawan di Pulau Abang, Batam, Kamis (9/8/2018.

Didid mengatakan dari hasil pengamanan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir dengan barang bukti sebanyak 6 koper berisi dengan total 90.765 ekor benih lobster dan uang tunai sebanyak 1.8 juta.

“Pihak kami masih melakukan pengembangan untuk bos dari ketiga kurir dan pemodal yang menerima benih lobster ini,” lanjutnya.

Didid mengungkapkan bahwa ketiga orang tersangka ini sudah beraksi menyelundupkan benih lobster lebih dari satu kali, mereka melewati batam sebagai jalur transit menuju singapura.

“Ketiga Tersangka ini sudah berhasil menyelundupkan benih lobster sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP jo pasal 3 (a) peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 01/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Ranjungan.

“Diancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

 

 

Penulis : PGP

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

13 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

14 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

14 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

14 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

14 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

15 jam ago

This website uses cookies.