BATAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2018 selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018.
Demikian disampaikan Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Selasa(30/8/2018).
Erlangga menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lakalantas).
Ketujuh pelanggaran yang prioritas sasaran tersebut diantaranya, pengemudi dibawah umur, pengemudi berkendara sambil gunakan hanphone, berkendara melawan arus, berkendara motor berboncengan lebih dari 2 orang, berkendara motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
“Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita dengan mamatuhi peraturuan yang ada, sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Erlangga.
“Dimohon kerja sama yang baik dari masyarakat sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kecelakaan lalu lintas yang kita inginkan bersama,”pungkasnya.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
This website uses cookies.