Pemusnahan Sabu di Polda Kepri
BATAM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan sabu seberat 1749 gram milik 7 tersangka yang diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat(29/4/2016) di lantai 3 Mapolda Kepri.
Barang haram tersebut di musnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas mengunakan tong warna biru, lalu dimasukkan kedalam sefety tank.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Bersinar hasil kerja sama dengan Bea Cukai Batam,” kata Wadirnarkoba Polda Kepri AKBP Yerry Oskag.
Yerry mengatakan ke-7 tersangka merupakan kurir sabu dan diamankan di amankan bulan pada Maret dan April 2016.
Dari hasil pengembangan, lanjutnya, jaringan para tersangka ini terputus sehingga sulit untuk menyentuh bandar.
“Kami akan berkoordinasi bersama kepolisian Malaysia agar dapat menekan dan menangkap bandarnya,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa ke-7 tersangka berinisial MI, ST, SH, SB, IH, RA dan BI saat ini sudah mendekam dalam penjara Polda kepri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 Ayat (2) dan atau pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 113 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(red/di)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.