BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.
Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 1 November 2016 lalu atas nama tersangka berinisial AWL (50) yang dibekuk saat tiba dari Malaysia di pelabuhan Tanjung Bemban, Batu Besar, Nongsa.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa penangkapan tersebut sekaligus menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba.
“Dari total sabu yang ditangkap, otomatis 66 ribu nyawa terselamatkan,” kata Sam.
Brigjen Sam berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba. “Maka dari itu, marilah kita saling membantu dalam memerangi bahaya narkoba,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam memberantas Narkoba.
“Seperti yang telah disampaikan Pak Kapolda kita harus sama-sama memerangi narkoba,” kata Nurdin.
Pantauan di lapangan, pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.
RONI RUMAHORBO
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
This website uses cookies.