BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, seberat 20.000 gram di lapangan Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) pagi.
Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 1 November 2016 lalu atas nama tersangka berinisial AWL (50) yang dibekuk saat tiba dari Malaysia di pelabuhan Tanjung Bemban, Batu Besar, Nongsa.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa penangkapan tersebut sekaligus menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba.
“Dari total sabu yang ditangkap, otomatis 66 ribu nyawa terselamatkan,” kata Sam.
Brigjen Sam berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba. “Maka dari itu, marilah kita saling membantu dalam memerangi bahaya narkoba,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam memberantas Narkoba.
“Seperti yang telah disampaikan Pak Kapolda kita harus sama-sama memerangi narkoba,” kata Nurdin.
Pantauan di lapangan, pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kejati, BPOM, LSM GRANAT, BNNP Kepri dan Imigrasi. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam 3 buah drum yang berisi air ke pembuangan khusus Polda Kepri.
RONI RUMAHORBO
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.