BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 2322,7 gram yang merupakan ungkapan kasus dari 2 orang tersangka inisial MAK alias IN Bin HSH dan IR Bin RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam, Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Perwakilan Granat Kepri, Perwakilan BNNP Kepri, Penasehat Hukum dari Kejaksaan, Rabu (24/3/21).
Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, berdasarkan dari dua Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam, maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini.
“Didapati barang bukti seberat 2.460,18 gram sabu. Yang terdiri dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/18 /II/2021/SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 2.051,28 gram sabu dan Laporan Polisi Nomor: LP-A /20/II/2021/SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 408.9 gram sabu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.322,7 gram narkotika jenis sabu. Yang kemudian selebihnya disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cabang Riau seberat 123,48 gram dan untuk pembuktian di persidangan seberat 14 gram.
“Atas perbuatannya kepada tersangka diterapkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (2), dan atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”pungkasnya./RD_JOE(r)
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.