BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 2322,7 gram yang merupakan ungkapan kasus dari 2 orang tersangka inisial MAK alias IN Bin HSH dan IR Bin RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam, Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Perwakilan Granat Kepri, Perwakilan BNNP Kepri, Penasehat Hukum dari Kejaksaan, Rabu (24/3/21).
Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, berdasarkan dari dua Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam, maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini.
“Didapati barang bukti seberat 2.460,18 gram sabu. Yang terdiri dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/18 /II/2021/SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 2.051,28 gram sabu dan Laporan Polisi Nomor: LP-A /20/II/2021/SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 408.9 gram sabu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.322,7 gram narkotika jenis sabu. Yang kemudian selebihnya disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cabang Riau seberat 123,48 gram dan untuk pembuktian di persidangan seberat 14 gram.
“Atas perbuatannya kepada tersangka diterapkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (2), dan atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”pungkasnya./RD_JOE(r)
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.