Categories: HUKRIM

Polda Kepri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 12 Miliar

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan dua bulan terakhir senilai Rp 12 milyar, Kamis(24/3/2016) siang.

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat‎ 8021 gram, ganja 8672 gram, ekstasi 3756 butir dan 9325 butir Happy Five. Sedangkan tersangka berjumlah 13 orang, tiga diantaranya wanita.

 

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian menyatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan kerjasama BC Batam, BC Tanjung Pinang dan kepolisian Kepri.

 

“Seluruh barang tangkapan ini merupakan peran serta warga, BC Batam bersama kepolisian sebagai bukti perang terhadap narkoba,” ujar Budigusdian.

 

Dia mengatakan penyalahguna narkotika saat ini sudah semakin kompleks. Lebih kurang 5 juta penduduk Indonesia menjadi pengguna, sehingga merongrong pundi-pundi kehidupan generasi muda.

 

“Seluruh barang bukti yang berhasil disita saat ini seluruhnya berasal dari Malaysia,” jelasnya.

 

Menurutnya dalam operasi Bersinar yang digelar Polda Kepri, tidak akan pandang bulu terhadap pengguna maupun pengedar. Dan jika ditemukan sebagai pengedar pasti dikenakan sanksi pidana.

 

“Saya kecewa masih ada personil Polda, Polres maup‎un Polsek yang diketahui sebagai pengguna narkoba saat dilakukan tes urine. Mereka tetap diproses,” tegasnya.

 

Pantauan dilapangan, pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkan kedalam air mendidih sedangkan ganja dan ekstasi dibakar dalam drum mengunakan bara api.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.