BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, tim Subdit 4 Ditreskrimsus bersama dengan pihak keamanan kawasan telah mengecek ke lokasi.
“Tim melakukan pengecekan dilokasi Puri Industrial Park 2000 didampingi Chief Security,”ujar Harry kepada Swarakepri, Jumat(31/1/2020) malam.
Kata Harry, pada saat tim melakukan pengecekan perusahaan PT. Hongseng tidak ditemukan aktivitas dan pihak manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.
“Selanjutnya dikemudian hari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun mengambil sampel limbah namun hasil belum keluar,”terangnya.
Baca Juga: DPRD Batam Sidak, Pabrik Limbah Plastik di Puri Industrial Park 2000 Ditemukan Tutup
“Klarifikasi dilakukan oleh pihak DLH dikarenakan sebelum Tim Subdit 4 turun, Tim dari DLHK sudah lebih dulu turun, namun kami saling berkordinasi terpadu,” lanjut Harry.
Baca Juga: BATAM Aspel B3 Indonesia Minta Segera Tindak Lanjuti Temuan Limbah Pabrik Plastik Batam
Menurut Harry, pihak PT Hongseng belum menghadiri klarifikasi dari DLH dikarenakan libur Imlek. “Dari pihak PT Hongseng dokumen belum dapat diperlihatkan,”ucapnya.
Baca Juga: Mantan Pekerja Ungkap Pembuangan Limbah Pabrik Pengolahan Plastik di Batam
Lebih lanjut Harry menjelaskan, pada saat pengecekan dilapangan ditemukan adanya sisa busa yang diduga limbah hasil dari PT.Hongseng.
Penyelidikan sementara, perusahaan diduga melanggar Pasal 102 dan/atau Pasal 103 dan /atau Pasal 104 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.
“Tim akan terus melakukan koordinasi dengan pihak lingkungan hidup, dan melakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.
Diketahui, limbah cair dari pabrik pengolahan plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000 Batam Center ditemukan di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center, Batam.
Limbah tersebut berupa cairan dan serpihan serbuk sisa pengolahan limbah yang diketahui berasal dari perusahaan-perusahaan pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000. Kondisi drainase di pinggir jalan raya itu pun tampak tak terurus dan sangat memprihatinkan, di mana airnya tercemar berwarna merah, berminyak, dan tercampur serbuk-serbuk plastik.
Salah seorang mantan pekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Puri Industrial Park 2000 mengungkapkan bahwa praktek pembuangan limbah ini sudah seringkali dilakukan.
Menurutnya, selain membuang ke drainase pinggir jalan, perusahaan-perusahaan plastik yang ada juga sengaja membuang limbahnya ke drainase milik warga di perumahan Glory View, Legenda Malaka.
(Shafix)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.