Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Ungkap 93 Kasus dan 115 Tersangka Narkoba

BATAM – Polda Kepri menetapkan 115 orang jaringan narkoba selaku tersangka dalam 93 kasus yang ditangani sejak awal 2016.

 

“Tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, ekstasi dan bahan berbahaya. Itu hanya yang ditangani Polda Kepri saja, tidak termasuk jajaran,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin di Batam, Sabtu (22/10/2016).

 

Berdasarkan data dari Kabag Binopsnal Ditres Narkoba Polda Kepri, sepanjang Januari ditangani sembilan kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan 184,54. Gram sabu dan 6,83 gram ganja.

 

Untuk Februari terdapat 11 kasus dengan 14 orang tersangka. Bukti yang diamankan 619,29 gram sabu-sabu, 6,4 kilo ganja kering siap edar.

 

Pada Maret Polda Kepri menangani 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka. Barang buktinya adalah 5.107,92 gram sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi.

 

April sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 1.810,48 gram dan 103,1 gram ganja kering. Selanjutnya Mei 12 kasus narkoba dengan 14 orang tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 507,32 gram sabu-sabu, 82,3 gram ganja kering serta 204 butir ekstasi.

 

Untuk Juni, Polda Kepri menangani semblan kasus narkoba dengan 11 orang tersangka dengan barang bukti 382,19 gram sabu-sabu, serta 4,37 gram ganja. Juli sebanyak lima kasus dengan enam orang tersangka, barang bukti yang didapatkan 34,32 gram sabu-sabu dan 37,68 gran ganja.

 

Pada Agustus 2016 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangani 12 kasus dengan 17 orang tersangka. Dalam kasus tersebut disita 557,77 gram sabu-sabu, 13,51 gram ganja serta 366 kotak dan 23 botol kosmetika berbahaya.

 

Untuk September ditangani satu kasus dengan satu tersangka pemilik 228 gram sabu-sabu. Hingga pertengahan Oktober ditangani 3 kasus dengan tiga tersangka pemilik 622,84 gram sabu-sabu.

 

“Total sabu-sabu yang berhasil kami sita sebanyak 10,055 kilo sabu-sabu, sebanyak 6,658 kilo ganja, 229 pil ekstasi, serta 266 kotak dan 23 botol kosmetika berbahaya,” kata Jamaludin.

 

Sepanjang 2016, kata dia, juga dilakukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam khususnya di Batam dan mengamankan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

15 menit ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.