BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap tindak pidana korupsi pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183 ini, yakni berinisial RL alias R dan ENS.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kasus korupsi ini berawal dari penyelidikan Tim Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri terhadap pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan yang ada di Kabupaten Lingga.
“Pengadaan mesin ini melalui BUMD Kabupaten Lingga yaitu PT. PSM yang dimana Inisial RL alias R selaku Direktur di Perusahaan tersebut. Pengadaan barang tersebut melalui proses penunjukkan terhadap PT. PIM yang sebagai Direkturnya Inisial ENS,” kata Harry didampingi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Abdul Rahman di Mapolda Kepri, Kamis(7/10/2021).
Harry menjelaskan, proses pengadaan barang dan alat tersebut tidak melalui proses yang benar, sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.
“Dari hal ini dapat dilihat akan timbul kerugian keuangan Negara, Kemudian Inisial RL alias R selaku direktur PT. PSM meminta Inisial ENS selaku direktur PT. PIM untuk menghitung kebutuhan dalam pengadaan mesin dan alat untuk proses pembuatan tepung ikan, muncullah angka sebesar Rp. 3.090.726.183, inisial RL alias R meminta uang fee sebesar Rp.150.000.000 untuk keuntungan pribadinya,”jelasnya.
Page: 1 2
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.