BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap tindak pidana korupsi pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183 ini, yakni berinisial RL alias R dan ENS.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kasus korupsi ini berawal dari penyelidikan Tim Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri terhadap pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan yang ada di Kabupaten Lingga.
“Pengadaan mesin ini melalui BUMD Kabupaten Lingga yaitu PT. PSM yang dimana Inisial RL alias R selaku Direktur di Perusahaan tersebut. Pengadaan barang tersebut melalui proses penunjukkan terhadap PT. PIM yang sebagai Direkturnya Inisial ENS,” kata Harry didampingi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Abdul Rahman di Mapolda Kepri, Kamis(7/10/2021).
Harry menjelaskan, proses pengadaan barang dan alat tersebut tidak melalui proses yang benar, sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.
“Dari hal ini dapat dilihat akan timbul kerugian keuangan Negara, Kemudian Inisial RL alias R selaku direktur PT. PSM meminta Inisial ENS selaku direktur PT. PIM untuk menghitung kebutuhan dalam pengadaan mesin dan alat untuk proses pembuatan tepung ikan, muncullah angka sebesar Rp. 3.090.726.183, inisial RL alias R meminta uang fee sebesar Rp.150.000.000 untuk keuntungan pribadinya,”jelasnya.
Page: 1 2
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.