Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta pemerintah pusat untuk tidak mudah merubah peraturan terkait tata kelola pemerintahan di Batam. Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi di Kota Batam. Hal ini diungkapkan Nuryanto menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan melebur BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
Menurut politisi PDI-P ini, polemik dualisme yang terjadi di kota Batam dengan mudah dapat diselesaikan jika saja pemerintah pusat mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi acuan pelaksanaan Undang Undang 53 pasal 21 tahun 1999 tentang tata kelola pemerintahan Batam.
“Peraturan Pemerintah itu mengatur semua teknis pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Jadi permasalahan antara BP Batam dam Pemko Batam otomatis selesai,” Ujarnya, Kamis (3/1/2019).
foto: cecep mulyana / batam pos
Lebih lanjut, politisi yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengungkapkan bahwa DPRD Kota Batam pernah melayangkan surat resmi kepada presiden Jokowi untuk meminta segera diterbitkan PP yang mengatur kewenangan kedua lembaga tersebut. Namun hingga saat ini PP yang diyakini dapat menyelesaikan polemik kewenangan atara BP Batam dan Pemko Batam ini tidak juga kunjung terbit.
Sementara itu, Walikota Batam Rudi yang digadang menjadi ex officio ketua BP Batam dalam sebuah kesempatan menyebut tidak ada aturan yang dilanggar terkait hal tersebut. Namun ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengingatkan bahwa Undang Undang 53 tahun 1999 telah menjelaskam secara gamblang tentang rangkap jabatan.
Jika ingin mengatur regulasi rangkap jabatan harus terlebih dahulu merubah Undang Undang 53 tahun 1999. Perubahan ini membutuhkan waktu yang lama karena melalui proses politik di DPR RI. Dan Jika dirubah melalui Perpu, maka pemerintah harus menguraikan alasan dan kegentingan dari perubahan tersebut.
Artikel ini telah terbit di batampos.co.id dengan judil https://batampos.co.id/2019/01/04/ketua-dprd-batam-minta-pemerintah-terbitkan-peraturan-pemerintah-atur-hubungan-bp-pemko-batam/
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.