Tantimin juga menegaskan bahwa pihak Sekolah Charisma telah membuat Laporan ke Polisi atas sejumlah perbuatan dari MD yang sejak awal melaporan Sekolah Charisma ke berbagai institusi dan membuat spanduk provokatif.
“Atas segala perbuatan dari MD sejak dari awal berupa melaporkan Sekolah Charisma ke berbagai institusi, membuat spanduk provokatif, klien kami Sudirman sudah melaporkan MD ke Polisi. Kita tunggu saja surat panggilan dari kepolisian,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada MD terkait hasil rapat mediasi di Mako Ditpam BP Batam.
Seperti diketahui, Pengelola Sekolah Charisma School Batam,(CSB) melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial MD ke Polresta Barelang terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penghasutan dan fitnah ke Polresta Barelang, Kamis 23 April 2026.
Kuasa Hukum CSB, Tantimin, S.H., mengatakan pihaknya membuat Laporan Polisi karena MD diduga menyebarkan sejumlah isu, pemasangan spanduk dan berita menyesatkan yang merugikan CSB.
“Dari pihak CSB sudah melaporkan M Ke Polresta Barelang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penghasutan dan fitnah tanggal 23 April 2026,”ujarnya kepada wartawan di Sekolah CSB, Jumat 24 April 2026 siang./RD
Page: 1 2
Pendahuluan Selama empat dekade terakhir, pasar berkembang menempuh jalur yang berbeda dalam mencapai kematangan teknologi.…
Perdagangan emas atau gold trading di pasar berjangka merupakan salah satu instrumen investasi yang paling diminati karena…
Jakarta, 25 Mei 2026 – Memilih warna hijab yang tepat merupakan kunci utama untuk memaksimalkan…
Ketidakpastian global masih menjadi tantangan utama bagi pasar keuangan sepanjang 2026. Mulai dari konflik geopolitik,…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya mobilitas pelanggan pada layanan…
This website uses cookies.