Categories: BATAM

Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, Warga Minta Aset PT. PGS Jadi Jaminan

BATAM – Puluhan warga yang membeli Kavling View Indah Punggur kembali menggelar pertemuan membahas pengembalian uang mereka oleh PT PGS. Warga melakukan pertemuan di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Minggu(8/9/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa surat pernyataan yang disodorkan warga sesuai hasil pertemuan tanggal 1 September 2019 lalu belum ditandatangani pihak perusahaan.

Riki, perwakilan warga mengatakan bahwa dalam surat pernyataan itu warga meminta pihak perusahaan mengembalikan uang warga dalam waktu 2 minggu, tapi pihak perusahaan tidak menyanggupi dan meminta waktu 3 bulan.

“Warga menolak waktu 3 bulan yang ditawarkan perusahaan,” jelasnya Riki.

Baca Juga  : Kavling di Punggur Bermasalah, PT. PGS Diminta Kembalikan Uang Warga

Menindaklanjuti hal tersebut, Riki menjelaskan bahwa warga bersepakat untuk meminta aset perusahaan sebagai jaminan pengembalian uang pembelian kavling View Indah Punggur.

“Besok kita akan pergi ke kantor Notaris yang ada di Pasir Putih untuk meminta sertifikat aset perusahaan sebagai jaminan atas uang kavling yang telah kami bayar,” ujarnya.

Riki mengungkapkan, total kerugian warga yang sudah dihitung sekitar Rp 1,5 Miliar dari pembelian sekitar 200 kavling.

“Sudah kita data, total warga yang telah melaporkan kurang lebih ada 200 kavling dengan total kerugian warga ada Rp 1,5 Miliar,” tambahnya.

Kata dia, warga akan terus berjuang agar uang mereka segera dikembalikan 100 persen oleh pihak perusahaan.

“Fokus kita hanya untuk mengembalikan uang warga 100 persen, akan kita kawal terus ini sampai betul-betul kembali,”tegasnya.

Hingga berita ini kembali diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan PT.PGS terkait proses pengembalian uang pembelian kavling kepada warga.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.