Categories: BISNIS

Polemik Pajak Gelper di Batam, Ini Fakta Lapangan

Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (21)

BATAM – Polemik soal pajak hiburan Gelanggang Permainan(Gelper) yang disetorkan pengusaha ke Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam terus menggelinding bak bola salju.

 

Kadispenda Kota Batam Jefridin mengatakan pajak hiburan gelper pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).

 

“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.

 

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Yudi Kurnain menegaskan bahwa pendapatan pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di luar Mall sama sekali tidak jelas.

 

“Saat rapat awal bulan Agustus, Dispenda mengaku tidak pernah mengutip pajak hiburan dari Gelper, terutama yang di luar mall,” kata Yudi kepada Swarakepri.com di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2016) siang.

 

Ketika disinggung soal adanya pengusaha yang mengaku sudah menyetorkan pajak hiburan, Yudi mengatakan hal tersebut perlu dipertanyakan, karena pihak Dispenda mengaku sama sekali tidak pernah menerima pajak tersebut.

 

“Pengusahanya menyetor sama siapa? Saya rasa sudah banyak tangan-tangan yang tidak jelas disana,” ucapnya.

 

Hasil pantauan tim Swarakepri.com di lokasi Gelper yang berada di salah satu Mall di Nagoya, Jumat(19/8/2016) malam, terlihat empat piagam penghargaan yang diperoleh pemilik lokasi gelper sebagai wajib pajak taat pajak.

 

Empat buah Piagam penghargaan tersebut dipajang di sebelah kanan dan kiri meja kasir.

 

Salah satu diantaranya adalah piagam penghargaan dari Dispenda Batam yang ditanda tangani Kadispenda Batam Jefridin. Pada piagam tersebut tertulis pajak hiburan sebesar 5 persen.

 

Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau masih enggan memberikan klarifikasi ketika ditanya soal jumlah izin Gelper yang telah diterbitkan selama dua bulan terakhir.

 

“Saya sekarang lagi rapat, jangan sekarang ya!” ujar Gustian saat dihubungi Jumat(19/8/2016) sore.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

2 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

3 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

3 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

4 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

6 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

20 jam ago

This website uses cookies.