BATAM – Polemik soal pengembangan Pulau Rempang masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Batam. Bukan tanpa alasan, program strategis nasional milik pemerintah pusat tersebut menuai kontra dari masyarakat kampung tua yang ada di sana.
Merespons ini, tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial, Andi Cori, meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dapat bersikap terkait isu liar pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Eco-City.
Mengingat, Pemerintah Provinsi Kepri merupakan perpanjangan tangan pusat untuk ke daerah.
“Kemana gubernur ketika rakyat membutuhkan kehadiran dan solusinya? Bukankah Gubernur Kepri sebagai wakil pemerintah pusat di daerah? Sangatlah penting untuk menjalankan proyek strategis nasional yang mana saat ini tengah dibebankan kepada Wali Kota Batam,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Andi Cori pun menyayangkan sikap Gubernur Kepri yang justru menghindar dari polemik pengembangan Pulau Rempang tersebut.
Menurut dia, Gubernur Kepri tak seharusnya absen dalam aksi penyampaian aspirasi masyarakat Rempang kemarin, Rabu (23/8/2023).
“Peran kedua kepala daerah adalah sebagai leading sektor pengamanan proyek strategis nasional. Tapi kenapa Pak Rudi saja yang dipersalahkan? Narasi liar di media terkesan tidak berimbang hingga menimbulkan simpang siur informasi yang diterima masyarakat luar Batam,” tambahnya.
Sebagai pemimpin daerah, Andi mengapresiasi sikap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang berani untuk bertatap muka dengan perwakilan masyarakat Rempang.
Oleh karenanya, dia mengajak agar masyarakat tak mudah terprovokasi dengan tuduhan miring dan belum terbukti kebenarannya terkait wacana pengembangan Pulau Rempang ke depan.
“Peristiwa ini merupakan warisan persoalan dari para pejabat terdahulu. Semoga masyarakat bisa lebih cerdas dan paham siapa sebenarnya yang senantiasa bersama masyarakat serta bijak dalam menyikapi kebijakan pusat tersebut,” pungkasnya.
Latar Belakang Investasi Pulau Rempang, Sudah Ada Sejak Tahun 2004
Proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Baru (The New Engine of Indonesian’s Economic Growth) terus menjadi buah bibir masyarakat Kota Batam.
Hal ini tak terlepas dari aksi masyarakat Rempang dan Galang yang menolak rencana relokasi, Rabu (22/8/2023).
Sekadar diketahui, kesekapatan untuk mengembangkan Pulau Rempang tersebut sudah ada sejak tahun 2004 lalu.
Page: 1 2
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.