“Sementara ini yang dilimpahkan itu barang bukti yakni 4 karton rokok dan saksi. Akan tetapi unsurnya masih belum cukup karena penindakan masih berada wilayah di dermaga, sehingga unsur pabeannya belum kena,” Selasa(18/10).
Meski demikian, kata dia, barang bukti sebanyak 4 karton rokok tersebut akan disita oleh negara yang nantinya akan dimusnahkan, sambil dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dari mana 4 karton rokok tersebut berasal.
“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada nahkoda, tetapi tidak mengetahui siapa pemilik. Ia mengaku hanya menerima titipan bersama barang yang lain dan ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai dari 4 karton rokok tersebut ditaksir senilai Rp54.264.000 dengan estimasi kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000.
“Nilai barang ditaksir senilai Rp54.264.000 kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
This website uses cookies.
View Comments