“Sementara ini yang dilimpahkan itu barang bukti yakni 4 karton rokok dan saksi. Akan tetapi unsurnya masih belum cukup karena penindakan masih berada wilayah di dermaga, sehingga unsur pabeannya belum kena,” Selasa(18/10).
Meski demikian, kata dia, barang bukti sebanyak 4 karton rokok tersebut akan disita oleh negara yang nantinya akan dimusnahkan, sambil dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dari mana 4 karton rokok tersebut berasal.
“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada nahkoda, tetapi tidak mengetahui siapa pemilik. Ia mengaku hanya menerima titipan bersama barang yang lain dan ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai dari 4 karton rokok tersebut ditaksir senilai Rp54.264.000 dengan estimasi kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000.
“Nilai barang ditaksir senilai Rp54.264.000 kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…
Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…
K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…
Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…
Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…
This website uses cookies.
View Comments