“Sementara ini yang dilimpahkan itu barang bukti yakni 4 karton rokok dan saksi. Akan tetapi unsurnya masih belum cukup karena penindakan masih berada wilayah di dermaga, sehingga unsur pabeannya belum kena,” Selasa(18/10).
Meski demikian, kata dia, barang bukti sebanyak 4 karton rokok tersebut akan disita oleh negara yang nantinya akan dimusnahkan, sambil dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dari mana 4 karton rokok tersebut berasal.
“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada nahkoda, tetapi tidak mengetahui siapa pemilik. Ia mengaku hanya menerima titipan bersama barang yang lain dan ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai dari 4 karton rokok tersebut ditaksir senilai Rp54.264.000 dengan estimasi kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000.
“Nilai barang ditaksir senilai Rp54.264.000 kerugian negara ditaksir senilai Rp33.553.000,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…
Scati, pemimpin global dalam solusi keamanan inovatif, dengan bangga mengumumkan penunjukan MLV Teknologi sebagai distributor…
Ibu memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan keluarga, terutama dalam memilih camilan yang dikonsumsi sehari-hari.…
Jakarta, 17 November 2024 – Hotel JW Marriott Jakarta menjadi saksi kemegahan perayaan Diwali yang digelar…
This website uses cookies.
View Comments