Categories: Uncategorized

Polisi Amankan Kontainer Isi Barang Bekas Ilegal di Sagulung Batam

BATAM – Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa dokumen resmi di kawasan Sagulung Batam, Sabtu 8 November 2025.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pemindahan barang dalam jumlah besar di kawasan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin memimpin langsung pemeriksaan lokasi dan menemukan beberapa kontainer dan lori yang bermuatan barang bekas seperti pakaian, dan berbagai macam furniture yang diduga berasal dari luar negeri.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menggerebek yang diduga sebuah gudang penyimpanan barang bekas di kawasan Aviari Batu Aji dan menemukan tumpukan barang bekas berupa kasur dan beberapa Furniture.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa kontainer dan lori beserta muatan, hingga pekerja untuk dimintai keterangan serta menyegel lokasi guna kepentingan penyidikan.

Kombes Zaenal Arifin mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya sebuah kontainer yang diduga bermuatan barang bekas ilegal.

“Pemeriksaan kita lakukan di dua lokasi, dan masih dalam penyelidikan, beberapa saksi dan barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketertiban perdagangan di Batam.

Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Barelang untuk menelusuri pemilik barang dan jaringan distribusinya./ED

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

479 Kontainer Isi Limbah Elektronik Impor Banjiri Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai

BATAM - Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan…

18 jam ago

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…

1 hari ago

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan 2025

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…

1 hari ago

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri…

2 hari ago

Tokocrypto Luncurkan Layanan OTC untuk Fasilitasi Transaksi Kripto Skala Besar

Jakarta, 5 November 2025 — Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, resmi meluncurkan layanan…

2 hari ago

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 hari ago

This website uses cookies.