Categories: KRIMINAL

Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Jambret di Seipanas Batam

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku jambret di Sei Panas yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Kedua pelaku masing-masing berinisial AH(20) dan CH(16)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan, kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 pukul 3.30 WIB, kedua tersangka yang tinggal di Baloi Kolam hendak menuju Windsor Nagoya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di jalan Sei Panas, kedua tersangka melihat tiga orang cewek yang sedang berboncengan sepeda motor. Salah satu korban yakni EJH memegang Hanphone.

“Dari situlah timbul niat dari para tersangka untuk mencoba merebut hanphone tersebut dari tangan korban. Setelah itu mereka merencanakan mengikuti dari belakang dan terjadilan pencurian dengan kekerasan(jambret),”ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin(18/10/2021).

Setelah berhasil mengambil hanphone dari tangan korban, kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban, tapi tiga orang korban ini tidak ingin hanphonenya terampas dan ingin mengejar kedua tersangka dengan kecepatan tinggi.

Setelah sampai di dekat Vihara(Sei Panas), korban yang berboncengan tiga kehilangan kendali sehingga menyebabkan ketiga korban ini jatuh, dan salah satu korban kepalanya terbentur pohon dan menyebabkan korban meninggal dunia, satu korban kritis dan satu lagi luka ringan.

Reza mengatakan, setelah menerima laporan, Jatanras Polresta Barelang dan Unit PPA melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari kedua tersangka, dan sepeda motor yang digunakan.

“Setelah itu kami melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka,”ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.