Categories: KRIMINAL

Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Jambret di Seipanas Batam

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku jambret di Sei Panas yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Kedua pelaku masing-masing berinisial AH(20) dan CH(16)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan, kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 pukul 3.30 WIB, kedua tersangka yang tinggal di Baloi Kolam hendak menuju Windsor Nagoya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di jalan Sei Panas, kedua tersangka melihat tiga orang cewek yang sedang berboncengan sepeda motor. Salah satu korban yakni EJH memegang Hanphone.

“Dari situlah timbul niat dari para tersangka untuk mencoba merebut hanphone tersebut dari tangan korban. Setelah itu mereka merencanakan mengikuti dari belakang dan terjadilan pencurian dengan kekerasan(jambret),”ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin(18/10/2021).

Setelah berhasil mengambil hanphone dari tangan korban, kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban, tapi tiga orang korban ini tidak ingin hanphonenya terampas dan ingin mengejar kedua tersangka dengan kecepatan tinggi.

Setelah sampai di dekat Vihara(Sei Panas), korban yang berboncengan tiga kehilangan kendali sehingga menyebabkan ketiga korban ini jatuh, dan salah satu korban kepalanya terbentur pohon dan menyebabkan korban meninggal dunia, satu korban kritis dan satu lagi luka ringan.

Reza mengatakan, setelah menerima laporan, Jatanras Polresta Barelang dan Unit PPA melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari kedua tersangka, dan sepeda motor yang digunakan.

“Setelah itu kami melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka,”ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

17 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

18 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.