Categories: KRIMINAL

Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Jambret di Seipanas Batam

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku jambret di Sei Panas yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Kedua pelaku masing-masing berinisial AH(20) dan CH(16)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan, kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 pukul 3.30 WIB, kedua tersangka yang tinggal di Baloi Kolam hendak menuju Windsor Nagoya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di jalan Sei Panas, kedua tersangka melihat tiga orang cewek yang sedang berboncengan sepeda motor. Salah satu korban yakni EJH memegang Hanphone.

“Dari situlah timbul niat dari para tersangka untuk mencoba merebut hanphone tersebut dari tangan korban. Setelah itu mereka merencanakan mengikuti dari belakang dan terjadilan pencurian dengan kekerasan(jambret),”ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin(18/10/2021).

Setelah berhasil mengambil hanphone dari tangan korban, kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban, tapi tiga orang korban ini tidak ingin hanphonenya terampas dan ingin mengejar kedua tersangka dengan kecepatan tinggi.

Setelah sampai di dekat Vihara(Sei Panas), korban yang berboncengan tiga kehilangan kendali sehingga menyebabkan ketiga korban ini jatuh, dan salah satu korban kepalanya terbentur pohon dan menyebabkan korban meninggal dunia, satu korban kritis dan satu lagi luka ringan.

Reza mengatakan, setelah menerima laporan, Jatanras Polresta Barelang dan Unit PPA melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari kedua tersangka, dan sepeda motor yang digunakan.

“Setelah itu kami melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka,”ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

8 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

8 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

9 jam ago

This website uses cookies.