Categories: KRIMINAL

Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Jambret di Seipanas Batam

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku jambret di Sei Panas yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Kedua pelaku masing-masing berinisial AH(20) dan CH(16)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan, kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 pukul 3.30 WIB, kedua tersangka yang tinggal di Baloi Kolam hendak menuju Windsor Nagoya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di jalan Sei Panas, kedua tersangka melihat tiga orang cewek yang sedang berboncengan sepeda motor. Salah satu korban yakni EJH memegang Hanphone.

“Dari situlah timbul niat dari para tersangka untuk mencoba merebut hanphone tersebut dari tangan korban. Setelah itu mereka merencanakan mengikuti dari belakang dan terjadilan pencurian dengan kekerasan(jambret),”ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin(18/10/2021).

Setelah berhasil mengambil hanphone dari tangan korban, kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban, tapi tiga orang korban ini tidak ingin hanphonenya terampas dan ingin mengejar kedua tersangka dengan kecepatan tinggi.

Setelah sampai di dekat Vihara(Sei Panas), korban yang berboncengan tiga kehilangan kendali sehingga menyebabkan ketiga korban ini jatuh, dan salah satu korban kepalanya terbentur pohon dan menyebabkan korban meninggal dunia, satu korban kritis dan satu lagi luka ringan.

Reza mengatakan, setelah menerima laporan, Jatanras Polresta Barelang dan Unit PPA melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari kedua tersangka, dan sepeda motor yang digunakan.

“Setelah itu kami melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka,”ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.