Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Kurir Narkoba di Batam, 1 Diantaranya Wanita

BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba di wilayah Batam. Dari tiga tersangka Polisi mengamankan 1890 butir ekstasi dan 3197 Gram Sabu.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berasal dari dua perkara narkoba.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, berkat kegigihan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, pada tanggal 12 dan 15 November kemarin kita berhasil mengungkap dua perkara narkoba diwilayah Kota Batam, “ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(19/11/2019).

Prasetyo mengungkapkan pada tanggal 12 November 2019, Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni NS dan MF, sementara itu pada tanggal 15 November berhasil mengamankan seorang wanita berasal dari Jakarta berinisal IA yang kedapatan membawa sabu sebanyak 3 kg di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 12 November diamankan 2 tersangka disalah satu Hotel di Kota Batam.

“Mereka membawa ekstasi 2 jenis yang satu adalah ekstasi berwarna kuning berlogo Hello Kitty sebanyak 950 butir, kemudian ekstasi berwarna ungu sebanyak 940 butir yang rencananya akan mereka bawak keluar kota Batam diwilayah Sulawesi. Informasi barang ini didapat dari luar wilayah Indonesia yaitu Malaysia,”ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 15 November diamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebesar 3.197 gram yang dikemas dalam 3 plastik dibungkus dalam sebuah bodypack di salah satu pelabuhan rakyat di wilayah Tanjung Sengkuang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pengungkapan kasus ini, aparat Kepolisian berhasil mengamankan masyarakat dari ketergantungan narkotika dan mengamankan kurang lebih 12.700 jiwa untuk narkotika jenis sabu dan 2.000 jiwa untuk ekstasi.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.