Categories: BATAM

Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu dari Malaysia di Pelabuhan Batam Center

BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membekuk dua kurir sabu seberat 518,72 Gram yakni PR dan SN di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Senin(8/4/2019) sore.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Kamis(12/4/2019).

Erlangga menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut, berawal pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 13.00 WIB, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang akan membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan di seputaran pelabuhan Batam Center, dan sekira pukul 16.00 WIB pada saat seluruh penumpang kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar dari pintu kedatangan di pelabuhan Batam Center Petugas mencurigai 2 orang pasangan laki-laki dan perempuan,” terangnya.

Selanjutnya kata Erlangga, dilakukan interogasi terhadap seorang laki-laki berinisial PR. Tersangka mengakui membawa narkotika yang disimpan di dalam perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 263,79 gram.

Sedangkan seorang perempuan berinisial SN juga mengakui membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 gram.

Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu dengan berat total 518,72 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.**

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Rekomendasi IDAI tentang Perlindungan Kulit Bayi dari Sinar Matahari

Menjemur bayi baru lahir sepertinya sudah tidak asing lagi untuk mom yang baru melahirkan. Pasalnya,…

8 jam ago

MoraRepublic melalui Oxygen.id Dukung Konektivitas Internet di Indonesia Women Fest 2026

MoraRepublic melalui brand layanan internetnya, Oxygen.id, mendukung konektivitas internet pada gelaran Indonesia Women Fest 2026…

8 jam ago

Perluas Jangkauan Layanan TIC, SUCOFINDO Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat kehadirannya di berbagai wilayah Indonesia melalui perluasan jaringan layanan Testing,…

8 jam ago

Centang Biru WhatsApp Barantum Bantu Tingkatkan Kepercayaan

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

9 jam ago

DJI FlightHub 2: Manajemen Operasional Drone dari Satu Platform

Operasional drone di lingkungan industri skala besar melibatkan banyak misi, banyak lokasi, dan banyak tim…

17 jam ago

Inspeksi Ruang Terbatas Tanpa Akses Fisik dengan Flyability Elios 3

Inspeksi aset di ruang terbatas seperti tangki, boiler, dan area bawah tanah selama ini bergantung…

17 jam ago

This website uses cookies.