BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membekuk dua kurir sabu seberat 518,72 Gram yakni PR dan SN di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Senin(8/4/2019) sore.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Kamis(12/4/2019).
Erlangga menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut, berawal pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 13.00 WIB, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang akan membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan di seputaran pelabuhan Batam Center, dan sekira pukul 16.00 WIB pada saat seluruh penumpang kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar dari pintu kedatangan di pelabuhan Batam Center Petugas mencurigai 2 orang pasangan laki-laki dan perempuan,” terangnya.
Selanjutnya kata Erlangga, dilakukan interogasi terhadap seorang laki-laki berinisial PR. Tersangka mengakui membawa narkotika yang disimpan di dalam perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 263,79 gram.
Sedangkan seorang perempuan berinisial SN juga mengakui membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 gram.
Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu dengan berat total 518,72 gram.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.**
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Memasuki tahun 2026, tren pendidikan tinggi di Indonesia diramaikan dengan dua pilihan utama bagi calon…
BATAM - Kasus Penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View Lubuk Baja Batam…
Memasuki tahun 2026, lulusan Kampus S1 international program kini memiliki jalur karir yang semakin terbuka lebar di…
Anjing Cavalier yang Menggemaskan dan Penuh Kasih Bagi Pawfriends yang sedang mencari doggy dengan karakter…
Menjelang perayaan Iduladha 2026, aktivitas di kawasan pelabuhan diprediksi mengalami peningkatan, baik arus penumpang maupun…
PT SUCOFINDO (PERSERO) menggelar webinar bertajuk “Sosialisasi Mekanisme Sertifikasi HACCP dan Penerapan Sistem Keamanan Pangan…
This website uses cookies.