Categories: BATAM

Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu dari Malaysia di Pelabuhan Batam Center

BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membekuk dua kurir sabu seberat 518,72 Gram yakni PR dan SN di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Senin(8/4/2019) sore.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Kamis(12/4/2019).

Erlangga menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut, berawal pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 13.00 WIB, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang akan membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan di seputaran pelabuhan Batam Center, dan sekira pukul 16.00 WIB pada saat seluruh penumpang kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar dari pintu kedatangan di pelabuhan Batam Center Petugas mencurigai 2 orang pasangan laki-laki dan perempuan,” terangnya.

Selanjutnya kata Erlangga, dilakukan interogasi terhadap seorang laki-laki berinisial PR. Tersangka mengakui membawa narkotika yang disimpan di dalam perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 263,79 gram.

Sedangkan seorang perempuan berinisial SN juga mengakui membawa narkotika jenis kristal bening diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 gram.

Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu dengan berat total 518,72 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.**

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

3 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

10 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

10 jam ago

This website uses cookies.