Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk Dua Penari Striptis di Senggigi Lombok

MATARAM – Aparat Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat, menangkap dua penari telanjang (striptis) yang bekerja di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda, NTB Kombes Pol Artanto didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Ni Made Pujawati mengatakan, kedua penari telanjang tersebut masing-masing berinisial YM (35) dan SM (23).

“Jadi dua pelaku ini tertangkap tangan melakukan tarian telanjang atau striptis. Mereka adalah ‘partner song’ yang melayani konsumennya dalam paket khusus berupa tarian striptis,” kata Artanto seperti dilansir Antara, Jumat(7/2/2020).

Selain kedua penari telanjang ini, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Pria yang dipanggil “papi” tersebut berinisial DA (43).

Untuk menikmati tarian stirptis ini, konsumen lebih dulu harus mengirimkan uang Rp2,5 juta melalui transfer rekening Bank BCA milik DA.
Setelah uang diterima, konsumen sudah mendapatkan kamar khusus dengan fasilitas dan pelayanan berkelas.

“Jadi dari paket khusus ini, kedua pelaku (YM dan SM), harus melayani selama tiga jam. Untuk paket plus-nya, ada biaya tambahan Rp3 juta per ‘partner song’,” kata Pujawati menambahkan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini telah memproses kasus ketiga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan sangkaan pidana pelanggaran pornografi.

“Untuk kedua perempuan, kita terapkan sangkaan Pasal 34 Juncto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi,” ujarnya.

Sumber: Antara

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

5 menit ago

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

9 jam ago

This website uses cookies.