BATAM – Jajaran unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil membekuk seorang pelaku pembacokan berinisial K di rumah kosnya bilangan Tiban, Batam, Senin(9/3/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, Selasa (10/3/2020).
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sempat melarikan diri berada di Batam dan pelaku tinggal di Tiban, kemudian unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan dirumah kosnya,” ujarnya.
“Kemudian pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Batam Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Dijelaskan, pelaku K melakukan pembacokan terhadap korban bernama Ricky Ronal di Town House Central Sukajadi pada tanggal 21 September 2019 lalu.
“Korban dibacok dibagian punggung. Belum diketahui apa motif dari pembacokan tersebut. Saat ini masih masih terus kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Kata dia, pelaku mengaku sempat melarikan diri ke Tembilahan ke tempat keluarganya.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku melarikan diri ke Tembilahan tempat keluarganya,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yakni sebilah pisau bergagang coklat dengan sarung berwarna hitam.
(Shafix)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.