Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk Pemilik 212,07 Gram Sabu di Harbourbay Batam

BATAM -Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang laki-laki berinisial MH(37) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 212,07 gram di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh Batam, Sabtu(24/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal setelah personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut tim teknis Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu tanggal 24 April 2021 jam 10.00 WIB tepatnya di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MH,” ujar Harry dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin(26/4/2021).

Kata Harry, setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus diduga sabu yang di bungkus dengan plastik warna hitam seberat 212,07 gram, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam merah dan 1 Unit Handphone merk Samsung,”jelasnya.

“Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya,”pungkasnya./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.