Categories: KRIMINAL

Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1,5 Kg di Bengkong Batam

BATAM – Jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berinisial EV di Jalan Raya Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(4/10/2019).

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram dan 2 bungkus plastik berisi daun ganja kering sebanyak 48 gram.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan setelah anggota Subdit 2  melakukan penyelidikan selama 3 hari.

“Pada hari rabu sekira pukul 16.00 WIB, kami berhasil profilling seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu & ganja wilayah batam, sehingga kami melakukan survailance terhadap calon TSK,” ujar Yani kepada swarakepri.com, Minggu(6/10/2019).

Kata Yani, setelah 3 hari dilakukan survailance, pada hari jumat tanggal 4 oktober 2019, personil subdit 2 melihat bahwa orang yang dicurigai tersebut tidak seperti biasanya membawa mobil dan membawa kendaraan sangat cepat.

“Saat kami buntuti, mobil tersangka sempat berhenti ditempat sepi serta turun mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan. Personil subdit 2 langsung bergegas mengejar mobil tersebut,”jelasnya.

“Saat mobil tersangka melintas diwilayah Bengkong, kami langsung menghadang kendaraan tersangka dari depan kendaraan, kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan tas sandang yang ada didalam kendaraan tersangka tepatnya dikursi tengah kendaraan tersebut. Setelah dibuka oleh tersangka, isi tas benar adalah shabu milik tersangka,” lanjut Yani.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kontrakan tersangka di Apartemen Viktoria, dan dikamar tersangka ditemukan 1 linting ganja dan sisa shabu bekas pakai milik tersangka.

“Hasil interogasi sementara, tersangka mendapatkan perintah dari malaysia berinisial PC untuk mengambil shabu dibatam. Dan bila sudah diambil, akan ada perintah lain untuk mengantar shabu kepada orang lain,” ujarnya.

Yani menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Saat ini petugas masih mendalami untuk dikembangkan ke barang bukti yang lain yaitu adanya dugaan tembakau gorila yang diedarkan oleh tersangka,”pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

17 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

20 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.