“Setelah itu melakukan pencurian di salah satu tempat penginapan di wilayah Sekop Laut,” ujarnya.
Dikatakan Safri sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta rupiah.
“Totalnya Rp5 juta rupiah yang dia ambil dari tempat penginapan tersebut,” bebernya
Barang bukti yang diamankan berupa 3 lembar uang dolar dan 2 lembar uang ringgit Malaysia, cincin emas baju dan celana.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman tuntutan 7 tahun penjara./Ruslan
Page: 1 2
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
Setelah periode puncak penjualan selama Ramadan dan Lebaran, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…
Bubur Ayam Jakarta 46 tidak hanya lezat, tetapi juga bisa dinikmati dengan berbagai cara sesuai…
Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran…
This website uses cookies.