Categories: KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Bengkong

BATAM – Seorang warga Bengkong bernama Arianto(62), diduga dianiaya oleh orang tak dikenal(OTK) di belakang Ruko miliknya di Bengkong City No.10 Batam, Rabu(4/9/2019) sore.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri. Pelaku sendiri langsung malarikan diri.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri membenarkan peristiwa tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut,” ujarnya kepada swarakepri.com, Jumat(6/9/2019).

Yuhendri menjelaskan bahwa saat ini korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke Singapura untuk menjalani pengobatan perobatan di salah satu rumah sakit.

“Korban saat ini telah dibawa oleh pihak keluarga ke Singapura untuk melalukan pengobatan,” jelasnya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang membakar sampah dibelakang Ruko miliknya. Kemudian datang seseorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan baju kaos dengan motif garis-garis.

“Pelaku langsung menusuk korban sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau, yang mengenai dibawah ketiak sebelah kiri korban,” ujarnya.

“Kemudian korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung melarikan diri. Setelah itu istri korban mendengar teriakan korban dan langsung keluar dari belakang Ruko, ia melihat korban bersimbah darah dan kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.