Categories: BATAM

Polisi Diminta Buru Pemasok Vape Mengandung Narkoba ke First Club Batam

Usai penangkapan, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari yang sama, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan penangkapan berawal dari kegiatan penyamaran yang dilakukan oleh personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.

“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan undercover buy(penyamaran) dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH yang bekerja sebagai pramusaji saat menyerahkan narkotika jenis ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar,” ujar Pandra seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 24 Oktober 2025.

Dari tangan tersangka DLH, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4,5 Juta serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Lanjut Pandra, sekitar pukul 03.40 WIB di area dapur lantai I tempat hiburan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial LK, yang bekerja sebagai bar staff.

“Tersangka LK berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Dari tersangka LK disita uang tunai Rp750 Ribu dan satu unit handphone,”jelasnya.

Pandra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru, barang bukti ekstasi positif mengandung narkotika golongan I jenis MDMA, sementara cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA.

“Kedua tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi diperoleh tersangka LK dari seseorang berinisial RH yang saat ini DPO, sedangkan cartridge liquid vape diperoleh tersangka DLH dari seseorang berinisial AL yang juga DPO,”tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setelah Reli Panjang, Harga Emas Melemah ke $4.054 per Ons Jelang Rilis Data Inflasi AS

Harga emas kembali melemah pada Kamis (23/10), mendekati level terendah dalam dua minggu terakhir setelah…

6 jam ago

Balivillahub.com, Solusi Sewa Villa Monthly di Bali yang Terpercaya

Tinggal lama di Bali membutuhkan kombinasi kenyamanan, fleksibilitas, dan biaya yang terencana. Villa bulanan memberi…

6 jam ago

Telkom dan USK Gelar Festival AI-Hackathon untuk Dorong Inovasi Digital Mahasiswa

Festival Hackathon 24 jam di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 10 tim mahasiswa terbaik se-Indonesia…

12 jam ago

Jasa Marga Raih Predikat Tertinggi di APQO 2025, Bukti Sinergi Inovasi dan Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengukir prestasi internasional yang sekaligus menjadi wujud nyata sinergi…

17 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 dan PT Pelindo Regional 2 Sukses Gelar COMPASS: Ajak Karyawan Jadi “Kapten Keuangan” Melalui Perencanaan dan Tabungan Cerdas

BRI Region 6/Jakarta 1 berkolaborasi dengan PT Pelindo (Persero) Regional 2 sukses menyelenggarakan event finansial…

17 jam ago

Bank Raya Hadirkan Fitur “Uang Saku” Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

Jakarta,  24 Oktober 2025 - Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya (AGRO) terus menunjukkan komitmennya…

17 jam ago

This website uses cookies.