Categories: KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Asal Malaysia di Batam

BATAM – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan satwa burung dengan jenis Murai Batu dan Kacer, asal Malaysia di Pelabuhan tikus kawasan Bengkong, Batam, Rabu (8/1/2020).

Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai upaya penyelundupan burung tersebut dari Mongkos, Malaysia melalui jalur pos Segumon. Dua pelaku berinisial WD (45) dan WG (50) turut diamankan.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Ricky Firmansyah mengungkapkan, burung-burung tersebut rencananya akan dikirim ke berbagai daerah seperti pulau Jawa dan Sumatera.

“Pelaku memasukkan hewan tanpa dilengkapi dokumen, atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah,” kata Ricky, Jumat (10/1/2020).

Dijelaskan Ricky, dalam penggagalan itu pihaknya menemukan total sebanyak 1445 ekor burung, diantaranya, Murai Batu sebanyak 388 ekor dan Kacer sebanyak 1057 ekor.

“Setelah kita hitung nilai jualnya sekitar Rp 344 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar undang-undang pasal 86 huruf a, pasal 33 ayat 1 huruf a, pasal 86 huruf b, pasal 33 ayat 1 huruf b, tentang Karantina hewan dan tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.