Polisi Gerebek Gelper Liar di Kampung Aceh
BATAM – Jajaran Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permainan(Gelper) liar di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Batam, Minggu(7/8/2016) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi mengamankan 2 pelaku dugaan tindak pidana perjudian, 1 orang pengurus serta barang bukti 2 unit mesin gelper dan uang tunai sebesar Rp 475 ribu.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Memo kepada Swarakepri.com, Minggu(7/8/2016) malam.
(RED/RON)
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.