Polisi Gerebek Gelper Liar di Kampung Aceh
BATAM – Jajaran Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permainan(Gelper) liar di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Batam, Minggu(7/8/2016) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi mengamankan 2 pelaku dugaan tindak pidana perjudian, 1 orang pengurus serta barang bukti 2 unit mesin gelper dan uang tunai sebesar Rp 475 ribu.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Memo kepada Swarakepri.com, Minggu(7/8/2016) malam.
(RED/RON)
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.