Polisi Gerebek Gelper Liar di Kampung Aceh
BATAM – Jajaran Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permainan(Gelper) liar di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Batam, Minggu(7/8/2016) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi mengamankan 2 pelaku dugaan tindak pidana perjudian, 1 orang pengurus serta barang bukti 2 unit mesin gelper dan uang tunai sebesar Rp 475 ribu.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Memo kepada Swarakepri.com, Minggu(7/8/2016) malam.
(RED/RON)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.