Polisi Gerebek Gelper Liar di Kampung Aceh
BATAM – Jajaran Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permainan(Gelper) liar di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Batam, Minggu(7/8/2016) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi mengamankan 2 pelaku dugaan tindak pidana perjudian, 1 orang pengurus serta barang bukti 2 unit mesin gelper dan uang tunai sebesar Rp 475 ribu.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Memo kepada Swarakepri.com, Minggu(7/8/2016) malam.
(RED/RON)
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.