BATAM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan di lokasi pabrik narkotika yang berada di kamar 12-10 Lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Kecamatan Batu Ampar Batam beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pria diduga Warga Negara Asing(WNA)dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi diantaranya Sabu 182,65 gram, 4.839 butir ektasi seberat 75,17 gram, 545 butir Pil Happy Five(H5), 405,8 gram serbuk Happy Water warna abu-abu, 1.073 pcs Liquid Cair diduga narkotika, 3.266,45 gram serbuk Ketamin dan 415 botol cairan Ketamin HCL.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupa melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan pabrik narkotika di Harbour Bay Residence, Batam tersebut./RD
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
This website uses cookies.
View Comments