BATAM – Jajaran Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpim Kanit I Ipda Putra menggerebek Starlight Massage yang berlokasi di Komplek Nagoya Newton Blok D No. 06, Batam, Kamis (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat praktek prostitusi berkedok massage yang mana para pekerjanya bisa dibooking keluar dengan bayaran Rp. 1.400.000 (long time) dan Rp. 500.000 (short time).
Atas informasi tersebut, Polisi langsung turun ke lokasi dengan melakukan penyamaran, setiba di lokasi ternyata benar ada praktek prostitusi terselubung berkedok massage.
Dari lokasi, Polisi berhasil mengamankan kasir berinisial HT dan 5 orang wanita yang dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang yakni, AIY (22), SY (22), NR(25), EY (36), dan TR (32), serta EFP seorang Office Boy.
“Sedangkan pemilik lokasi berinisial RS masih DPO dan sedang kita lakukan pengejaran, pelaku (RS, red) bisa dikenakan pasal TPPU karena uang dari hasil usaha tersebut ditransfer ke rekening perusahaan atas nama pemilik,” ujar Ipda Putra, Jumat (21/4).
Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti KTP, Surat Izin Dinas Pariwisata, TDUP, Izin Domisili, Brosur komisi taksi, Kartu nama Massage, Uang tunai Rp. 30.000.000, surat lamaran kerja, dan kondom merk Durex.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.