Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, 7 Pelaku Ditangkap

BATAM – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang bersama Ditpam dan Petugas Daerah Tangkapan(DTA) Air BP Batam melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, pada Selasa(21/9/2021).

Polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial A(Pemilik Tambang), R alias A(Pekerja Tambang), CPU(Pekerja Tambang), S(Pekerja Tambang), A (Penyemprot Air), J (Penyemprot Air) dan R(Penyedot Pasir).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa Tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 9 pagi, Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penambangan pasir ilegal di Teluk Mata Ikan,”ujarnya, Kamis(23/9/2021).

Dari informasi tersebut, Satreskrim Polresta Barelang beserta Tim Gabungan dari Ditpam BP Batam dan Petugas Daerah Tangkapan Air(DTA) BP Batam berkoordinasi dan menuju ke TKP yang disebutkan oleh warga.

“Setelah sampai di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan penambangan ilegal. Dari hasil itu maka dilakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti di TKP,”jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,dan denda paling banyak Rp100 Miliar./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.