Categories: Lingga

Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Kerjasama Iklan Dinas Perkim Lingga

LINGGA – Polres Lingga menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran kerjasama iklan media online dengan Dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus saat konferensi pers di Polres Lingga, Senin(26/6/2023).

“Dimana seluruh pembayaran tersebut sudah selesai dan sesuai dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ masing-masing media berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Fadli, Senin (26/6/2023)

Kapolres Lingga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI pada tahun 2022 sesuai dengan hasil temuan nomor 78 B/LHP/XVIII/TJP052022 yang menyebutkan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

“Namun BPK RI merekomendasikan agar pelaksanaan kerjasama iklan benner pada media online yang ada pada Dinas Perkim Lingg yang selanjutnya harus berpedoman pada peraturan Bupati tentang SSH. Namun pada tahun selanjutnya kegiatan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi oleh Pemkab Lingga,” jelasnya

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan APIP Lingga terhadap kegiatan kerjasama iklan benner ini juga tidak ditemukan adanya tindak pidana dan semua telah sesuai. Lalu hasil rekomendasi BPK RI bahwa tidak ada memerintahkan untuk pengembalian dana.

“Kemudian dari rangkaian hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dengan subdit Tipidkor Polda Kepri dan dari pihak APIP Kabupaten Lingga serta gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Polres Lingga maka disimpulkan bahwa terhadap kegiatan kerjasama pada media saber online yang ada pada dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 210 juta tidak ditemukan adanya kerugian negara sehingga dilakukan penghentikan penyelidikan,” tutup Kapolres Lingga.

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online bahwa adanya penyalahgunaan anggaran publikasi di Dinas Perkim Lingga. Sehingga Polres Lingga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dimana kerjasama ini untuk total anggarannya sebesar Rp210 juta yang bersumber dari APBD murni Rp 147 juta dan APBD-P Rp69,6 juta rupiah.

Dimana kegiatan kerjasama ini terlaksana dalam 3 tahap triwulan sepanjang tahun 2021. Mulai dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-oktober tahun 2021./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

8 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.