Categories: Lingga

Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Kerjasama Iklan Dinas Perkim Lingga

LINGGA – Polres Lingga menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran kerjasama iklan media online dengan Dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus saat konferensi pers di Polres Lingga, Senin(26/6/2023).

“Dimana seluruh pembayaran tersebut sudah selesai dan sesuai dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ masing-masing media berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Fadli, Senin (26/6/2023)

Kapolres Lingga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI pada tahun 2022 sesuai dengan hasil temuan nomor 78 B/LHP/XVIII/TJP052022 yang menyebutkan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

“Namun BPK RI merekomendasikan agar pelaksanaan kerjasama iklan benner pada media online yang ada pada Dinas Perkim Lingg yang selanjutnya harus berpedoman pada peraturan Bupati tentang SSH. Namun pada tahun selanjutnya kegiatan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi oleh Pemkab Lingga,” jelasnya

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan APIP Lingga terhadap kegiatan kerjasama iklan benner ini juga tidak ditemukan adanya tindak pidana dan semua telah sesuai. Lalu hasil rekomendasi BPK RI bahwa tidak ada memerintahkan untuk pengembalian dana.

“Kemudian dari rangkaian hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dengan subdit Tipidkor Polda Kepri dan dari pihak APIP Kabupaten Lingga serta gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Polres Lingga maka disimpulkan bahwa terhadap kegiatan kerjasama pada media saber online yang ada pada dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 210 juta tidak ditemukan adanya kerugian negara sehingga dilakukan penghentikan penyelidikan,” tutup Kapolres Lingga.

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online bahwa adanya penyalahgunaan anggaran publikasi di Dinas Perkim Lingga. Sehingga Polres Lingga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dimana kerjasama ini untuk total anggarannya sebesar Rp210 juta yang bersumber dari APBD murni Rp 147 juta dan APBD-P Rp69,6 juta rupiah.

Dimana kegiatan kerjasama ini terlaksana dalam 3 tahap triwulan sepanjang tahun 2021. Mulai dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-oktober tahun 2021./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

8 menit ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

4 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

5 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

5 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

11 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

12 jam ago

This website uses cookies.