Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Perjalanan Dinas DPRD Batam

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengaku masih menunggu pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas anggota DPRD kota Batam tahun anggaran 2016 periode Januari-Mei.

“Sampai saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara kasus tersebut dari pihak Kepolisian,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso kepada SwaraKepri ketika dijumpai di kantornya, pada Senin 26 Juni 2023.

Kata dia, keterlibatan Kejaksaan dalam penyidikan kasus ini sifatnya masih menunggu. Karena berkas perkara tersebut masih belum dilimpahkan oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang.

“Kalau kami belum menerima berkas perkaranya kami belum bisa melakukan intervensi apa-apa (Dalam penyidikan kasus tersebut),” jelasnya

Aji juga menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepolisian Polresta Barelang untuk meminta penjelasan mengenai kendala dalam penyidikan perkara tersebut. Namun, dari keterangan Kepolisian Polresta Barelang mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap perhitungan BPK RI.

“Oleh karena itu, hal ini masih menjadi kewenangan dari penyidik Polresta Barelang. Kewenangan dari Kejaksaan hanya dari sisi penuntutannya saja. Jadi, kami tidak bisa mencampuri penyidikan tersebut,” terangnya.

Kemudian, ditanyakan lagi kepada Aji Santoso, berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan oleh penyidik untuk menunggu hasil audit BPK RI ini bisa keluar?.

“Kalau itu tergantung dari penyidik dari Kepolisian. Kita tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk hasil audit tersebut keluar,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan apakah penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan atau akan dihentikan jika hasil audit dari BPK RI ini masih belum keluar? ia menegaskan bahwa selama penyidik Kepolisian belum mengirimkan SP3 berarti penyidikan tetap lanjut.

“Selama mereka belum mengirimkan SP3. Berarti kami tetap lanjut terus (Penyidikannya) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, sampai sekarang belum ada progres lagi yang mereka kirimkan ke kami,” jelasnya lagi.

Aji juga mengatakan selama penyidikan kasus ini bergulir belum ada pihak-pihak yang mengembalikan kerugian negara.

“Sejauh ini masih belum ada,” ujarnya.

Ketiga disinggung soal kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ia mengaku belum mengetahui pasti, karena pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara.

“Kalau tidak salah temuan awalnya itu dari BPK. Tapi saya masih belum tahu kronologi jelasnya bagaimana. Nanti saya telusuri kembali. Karena ini kan kami belum menerima berkas asal-usul perkaranya bagaimana, pihak kami baru menerima berkas SPDP nya saja,”pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

22 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

24 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.