Categories: Lingga

Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Kerjasama Iklan Dinas Perkim Lingga

LINGGA – Polres Lingga menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran kerjasama iklan media online dengan Dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus saat konferensi pers di Polres Lingga, Senin(26/6/2023).

“Dimana seluruh pembayaran tersebut sudah selesai dan sesuai dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ masing-masing media berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Fadli, Senin (26/6/2023)

Kapolres Lingga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI pada tahun 2022 sesuai dengan hasil temuan nomor 78 B/LHP/XVIII/TJP052022 yang menyebutkan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

“Namun BPK RI merekomendasikan agar pelaksanaan kerjasama iklan benner pada media online yang ada pada Dinas Perkim Lingg yang selanjutnya harus berpedoman pada peraturan Bupati tentang SSH. Namun pada tahun selanjutnya kegiatan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi oleh Pemkab Lingga,” jelasnya

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan APIP Lingga terhadap kegiatan kerjasama iklan benner ini juga tidak ditemukan adanya tindak pidana dan semua telah sesuai. Lalu hasil rekomendasi BPK RI bahwa tidak ada memerintahkan untuk pengembalian dana.

“Kemudian dari rangkaian hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dengan subdit Tipidkor Polda Kepri dan dari pihak APIP Kabupaten Lingga serta gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Polres Lingga maka disimpulkan bahwa terhadap kegiatan kerjasama pada media saber online yang ada pada dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 210 juta tidak ditemukan adanya kerugian negara sehingga dilakukan penghentikan penyelidikan,” tutup Kapolres Lingga.

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online bahwa adanya penyalahgunaan anggaran publikasi di Dinas Perkim Lingga. Sehingga Polres Lingga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dimana kerjasama ini untuk total anggarannya sebesar Rp210 juta yang bersumber dari APBD murni Rp 147 juta dan APBD-P Rp69,6 juta rupiah.

Dimana kegiatan kerjasama ini terlaksana dalam 3 tahap triwulan sepanjang tahun 2021. Mulai dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-oktober tahun 2021./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.