Pengusaha Ab telah Diperiksa Mabes Polri
BATAM – swarakepri.com : Penanganan kasus rekening gendut sebesar 1,3 Triliun rupiah milik oknum PNS Pemko Batam berinisial NW yang diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan oleh pihak Kepolisian hingga kini belum jelas setelah terkuak ke publik pada bulan April 2014 lalu.
Meskipun sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri setelah PPATK mengungkap adanya transaksi yang sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan pada rekening milik NW dalam kurun waktu selama lima tahun, penanganan kasus tersebut dianggap masih jalan ditempat karena belum mampu menjerat pemilik dana triliuanan rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber lambannya penanganan kasus rekening gendut oknum PNS Pemko Batam ini disinyalir karena pemilik dana triliunan rupiah pada rekening NW diduga adalah Ab, salah satu pengusaha kakap di Batam yang juga kakak dari NW.
Dana triliunan rupiah yang ada di rekening NW disinyalir digunakan Ab sebagai alat transaksi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di laut secara ilegal dalam kurun waktu lima (5) tahun terakhir. Ab sendiri adalah “pemain minyak” dan memiliki banyak usaha besar di Batam.
Pertanyaannya kemudian apakah Mabes Pori akan serius untuk mengungkap kasus ini? atau justru akan menguap begitu saja?
“Kita berharap Polisi bisa mengungkap kasus ini,” ujar Ardi salah seorang warga Batam.
Sementara itu Ab seperti dikutip dari haluankepri.com mengaku kepemilikan rekening gendut milik NW adalah rekayasa. ” Memang jaman makin susah cari duit tapi janganlah memfitnah. Kan bisa cek langsung apa betul duit Rp1,3 triliun itu ada. Itu semua rekayasa aja. Duit orang tukar di money changer bertahun-tahun, masa dibilang duit adik saya. Tidak benar beritanya,” kata Ab.
Waditreskrimsus Polda Kepri ,AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf ketika dikonfrimasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut mengakui bahwa Ab sudah pernah diperiksa oleh penyidik.
“Ia sudah pernah diperiksa oleh Mabes di Polda. Tapi saya tidak bisa memberitakan keterangan karena kasus ini masih dalam proses penyidikan Mabes,” kata dia. (red/di/BT/HK)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.