Categories: BATAMKEPRI

Polisi Mediasi Kasus Pengrusakan Gereja di Batam, Ini Hasilnya

BATAM – Polisi melakukan mediasi terkait kasus pengrusakan gereja Utusan Pentakosta di Indonesia(GUPDI) Kavling Bida Kabil Kelurahan Kabil, Nongsa Batam di Lantai 3 Polresta Barelang, Jumat(11/8/2023).

Mediasi tersebut dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, FKUB, Kemenag Batam, MUI, Pengurus Gereja GUPDI dan Perwakilan Warga setempat.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

“Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi tapi murni perihal legalitas lahan dan aturan Pendirian Rumah Ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Pandra seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(11/8).

Kata dia, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam pasca insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa.

Ia juga menegaskan bahwa tentang proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini, para pihak juga telah mencapai kesepakatan.

“Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri. Selain itu, demi menjaga situasi tetap tenang, kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan,”ujarnya.

“Situasi dalam mediasi tersebut dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali. Ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa insiden yang merugikan pihak manapun,” lanjutnya.

“Kesepakatan yang dicapai dalam audiensi/mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak. Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam,”pungkasnya./HPK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jumlah Pengguna Meningkat, LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Train Attendant

Meningkatnya jumlah pengguna LRT Jabodebek mendorong perusahaan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya…

14 menit ago

Apa yang Membuat Sebuah Bangunan Bertahan Puluhan Tahun? Waringin Megah Percaya Jawabannya adalah Kualitas

Yang semakin dibutuhkan adalah bangunan yang mampu memberikan nilai dalam jangka panjang melalui kualitas konstruksi…

21 menit ago

Libur Sekolah 2026 Picu Mobilitas Keluarga, BRI Finance Siapkan Dana Liburan

Memasuki periode libur sekolah pada akhir Juni hingga Juli 2026, mobilitas masyarakat diperkirakan mengalami peningkatan…

30 menit ago

SUCOFINDO Dukung Wisata Ramah Muslim Bali melalui Sertifikasi Halal Dua Kuliner Lokal

PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal nasional…

54 menit ago

Lagi Cari Solusi AI Agent? Coba Demo AI Agent Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

54 menit ago

INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang

Upaya penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai skema pendampingan…

1 jam ago

This website uses cookies.