BATAM – Penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang mulai melakukan pomeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam.
Terduga pelaku menurut pengakuan Sukarman dalam kasus ini adalah sejumlah oknum petugas penindakan dan penyidikan(P2) Bea Cukai Batam.
Salah satu saksi berinisial AD, hadir memenuhi undangan penyidik Unit V (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai sopir lori ini menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.
“Hari ini saya datang ke Polres Jam 10.00 WIB. Saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus Sukarman(pelapor),”ujarnya kepada SwaraKepri di Mapolresta Barelang usai menjalani pemeriksaan, Kamis siang.
Ia mengaku mengantar Sukarman untuk menemui petugas P2 Bea Cukai di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Kamis 12 Februari 2026.
“Saat saya mengantar Sukarman(Pos P2 Bea Cukai) dalam keadaan sehat dan wajahnya tidak ada apa-apa. Saat menghadap bertemu oknum petugas P2 Bernama RG,”bebernya.
Setelah Sukarman masuk ke ruangan Pos P2 Bea Cukai, ia mengaku tidak ikut masuk ke dalam, karena mengurus truk yang mau berangkat ke Tanjung Uban.
“Saya yang meminta Sukarman menemui petugas P2 Bea Cukai untuk meminta maaf atas kejadian di tanggal 5 Februari,”ungkapnya.
@swarakepritv Sopir Lori Korban Pengeroyokan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam Tolak Damai Sukarman, sopir lori yang mengaku jadi korban pengeroyokan dari oknum petugas Penindakan dan Penyidikan(P2) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam menolak penyelesaian lewat jalur damai. Sukarman mengungkapakan bahwa pada Minggu malam sekitar pulul 21.00 WIB, ada perwakilan Bea Cukai yang datang kerumahnya di daerah Dompak, Tanjungpinang untuk mengajak damai. “Semalam ada yang datang sekitar empat orang utusan dari Bea Cukai, mau dudukin kami(ajak damai). Cuma dari keluarga kami memang tidak mau damai llagi, biar mereka itu buat pelajaran, biar tak semena-mena lagi terhadap masyarakat. Karena dari situlah mereka biar tahu, jangan seenaknya jadi petugas. Kasihan kita-kita ini yang jadi masyarakat jadi seperti ini,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 16 Februari 2026 siang. #batam #bataktiktok#sukarman ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Ia menambahkan bahwa keterangannya di hadapan penyidik sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP). “Tadi dari penyidik ada sekitar 4 atau 5 pertanyaan. Tadi saya sudah tandatangani BAPnya,”tandasnya.
Kanit V (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu M M.Alvin Royantara Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeiksaan terhadap salah satu saksi berinisial AD.
“Benar, penyidik sudah periksa satu orang saksi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis sore.
Iptu Alvin juga mengatakan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut. “Kemungkinan dalam minggu ini(pemanggilan saksi-saksi lainnya),”pungkasnya./RD
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.
View Comments