Categories: BATAM

Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Telaga Punggur Batam

BATAM – Penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang mulai melakukan pomeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam.

Terduga pelaku menurut pengakuan Sukarman  dalam kasus ini adalah sejumlah oknum petugas penindakan dan penyidikan(P2) Bea Cukai Batam.

Salah satu saksi berinisial AD, hadir memenuhi undangan penyidik Unit V (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai sopir lori ini menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.

“Hari ini saya datang ke Polres Jam 10.00 WIB. Saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus Sukarman(pelapor),”ujarnya kepada SwaraKepri di Mapolresta Barelang usai menjalani pemeriksaan, Kamis siang.

Ia mengaku mengantar Sukarman untuk menemui petugas P2 Bea Cukai di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Kamis 12 Februari 2026.

“Saat saya mengantar Sukarman(Pos P2 Bea Cukai) dalam keadaan sehat dan wajahnya tidak ada apa-apa. Saat menghadap bertemu oknum petugas P2 Bernama RG,”bebernya.

Setelah Sukarman masuk ke ruangan Pos P2 Bea Cukai, ia mengaku tidak ikut masuk ke dalam, karena mengurus truk yang mau berangkat ke Tanjung Uban.

“Saya yang meminta Sukarman menemui petugas P2 Bea Cukai untuk meminta maaf atas kejadian di tanggal 5 Februari,”ungkapnya.

@swarakepritv Sopir Lori Korban Pengeroyokan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam Tolak Damai Sukarman, sopir lori yang mengaku jadi korban pengeroyokan dari oknum petugas Penindakan dan Penyidikan(P2) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam menolak penyelesaian lewat jalur damai. Sukarman mengungkapakan bahwa pada Minggu malam sekitar pulul 21.00 WIB, ada perwakilan Bea Cukai yang datang kerumahnya di daerah Dompak, Tanjungpinang untuk mengajak damai. “Semalam ada yang datang sekitar empat orang utusan dari Bea Cukai, mau dudukin kami(ajak damai). Cuma dari keluarga kami memang tidak mau damai llagi, biar mereka itu buat pelajaran, biar tak semena-mena lagi terhadap masyarakat. Karena dari situlah mereka biar tahu, jangan seenaknya jadi petugas. Kasihan kita-kita ini yang jadi masyarakat jadi seperti ini,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 16 Februari 2026 siang. #batam #bataktiktok#sukarman ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Ia menambahkan bahwa keterangannya di hadapan penyidik sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP). “Tadi dari penyidik ada sekitar 4 atau 5 pertanyaan. Tadi saya sudah tandatangani BAPnya,”tandasnya.

Kanit V (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu M M.Alvin Royantara Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeiksaan terhadap salah satu saksi berinisial AD.

“Benar, penyidik sudah periksa satu orang saksi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis sore.

Iptu Alvin juga mengatakan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut. “Kemungkinan dalam minggu ini(pemanggilan saksi-saksi lainnya),”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

29 menit ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

2 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

2 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

2 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

4 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

6 jam ago

This website uses cookies.