Categories: HUKRIM

Polisi : Permohonan Wardiaman Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang

BATAM – Penasehat Hukum Kepolisian, Sonny Herry Santoso mengatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Wardiaman Zebua cacat hukum karena hanya menyampaikan pembenaran tanpa didasari fakta hukum yang benar.

 

“Termohon menolak dalil-dalil pemohon dalam repliknya karena hanya menyampaikan pembenaran berdasarkan pendapat dan keyakinan pemohon yang tidak di dasari dengan fakta hukum yang benar, dan hanya upaya untuk mendiskreditkan termohon agar bebas dari hukuman,” ujar Sonny saat membacakan duplik di persidangan, Jumat(8/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Sonny juga meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menasehati pihak pemohon agar lebih banyak membaca dan belajar menganalisa agar dapat mengerti dan memahami isi KUHAP.

 

“Tidak perlu pemohon mempertahankan dalil-dalil yang tidak berdasarkan hukum,” tegasnya.

 

Dalam dupliknya, Sonny menjelaskan bahwa penanggung jawab penyelenggaraan fungsi Kepolisian adalah Kapolri sehingga tidak salah termohon memberitahukan kepada pemohon bahwa Kapolri ikut tergugat dalam perkara ini.

 

Ia juga memohon agar hakim tunggal menerima keberatan (eksepsi) termohon seluruhnya dan menolak permohonan serta replik dari pemohon seluruhnya.

 

“Menyatakan penangkapan, penahanan, penetapan tersangka , penggeledaan dan penyitaan yang telah dilakukan termohon adalah sah menurut hukum serta menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,”harapnya.

 

Seusai pembacaan duplik, sidang kembali ditunda hingga Senin (11/1/2016) dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan pemohon dan bukti-bukti dari termohon.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.