Categories: HUKRIM

Polisi : Permohonan Wardiaman Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang

BATAM – Penasehat Hukum Kepolisian, Sonny Herry Santoso mengatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Wardiaman Zebua cacat hukum karena hanya menyampaikan pembenaran tanpa didasari fakta hukum yang benar.

 

“Termohon menolak dalil-dalil pemohon dalam repliknya karena hanya menyampaikan pembenaran berdasarkan pendapat dan keyakinan pemohon yang tidak di dasari dengan fakta hukum yang benar, dan hanya upaya untuk mendiskreditkan termohon agar bebas dari hukuman,” ujar Sonny saat membacakan duplik di persidangan, Jumat(8/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Sonny juga meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menasehati pihak pemohon agar lebih banyak membaca dan belajar menganalisa agar dapat mengerti dan memahami isi KUHAP.

 

“Tidak perlu pemohon mempertahankan dalil-dalil yang tidak berdasarkan hukum,” tegasnya.

 

Dalam dupliknya, Sonny menjelaskan bahwa penanggung jawab penyelenggaraan fungsi Kepolisian adalah Kapolri sehingga tidak salah termohon memberitahukan kepada pemohon bahwa Kapolri ikut tergugat dalam perkara ini.

 

Ia juga memohon agar hakim tunggal menerima keberatan (eksepsi) termohon seluruhnya dan menolak permohonan serta replik dari pemohon seluruhnya.

 

“Menyatakan penangkapan, penahanan, penetapan tersangka , penggeledaan dan penyitaan yang telah dilakukan termohon adalah sah menurut hukum serta menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,”harapnya.

 

Seusai pembacaan duplik, sidang kembali ditunda hingga Senin (11/1/2016) dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan pemohon dan bukti-bukti dari termohon.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.