Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus 2 Pembakar Hutan Lindung Tanjungriau Batam

BATAM – Jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mancis warna biru, dua cangkul, sekop, parang, mesin pompa air, slang dan, pipa air.

“Saat itu patroli Polsek Sekupang melihat ada gumpalan asap dari pinggir jalan,” terang Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat gelar ekspos pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Polsek Sekupang, Rabu (3/3/2021) kepada awak media

Yudi menambahkan, Tim Patroli Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi kebakaran. Di sana, api sudah meluas. Polisi melaporkan kejadian itu ke Manggala Agni Daops Batam.

“Sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang, anggota Polsek Sekupang berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” lanjut Yudi.

Yudi menjelaskan, pada lokasi tersebut, polisi menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Di sana, petugas melihat seorang pria tengah memadamkan api dengan alat pompa air.

“Dari aksi modusnya pelaku, dia bakar hutan, setelah api membesar dan ketahuan dia berpura-pura sedang memadamkan api,” tegasnya.

Yudi menyebutkan, kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali membuka lahan untuk berkebun di kawasan hutan lindung. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih terus dalami, apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.