Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus 2 Pembakar Hutan Lindung Tanjungriau Batam

BATAM – Jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mancis warna biru, dua cangkul, sekop, parang, mesin pompa air, slang dan, pipa air.

“Saat itu patroli Polsek Sekupang melihat ada gumpalan asap dari pinggir jalan,” terang Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat gelar ekspos pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Polsek Sekupang, Rabu (3/3/2021) kepada awak media

Yudi menambahkan, Tim Patroli Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi kebakaran. Di sana, api sudah meluas. Polisi melaporkan kejadian itu ke Manggala Agni Daops Batam.

“Sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang, anggota Polsek Sekupang berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” lanjut Yudi.

Yudi menjelaskan, pada lokasi tersebut, polisi menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Di sana, petugas melihat seorang pria tengah memadamkan api dengan alat pompa air.

“Dari aksi modusnya pelaku, dia bakar hutan, setelah api membesar dan ketahuan dia berpura-pura sedang memadamkan api,” tegasnya.

Yudi menyebutkan, kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali membuka lahan untuk berkebun di kawasan hutan lindung. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih terus dalami, apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

5 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

22 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.