Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus 2 Pembakar Hutan Lindung Tanjungriau Batam

BATAM – Jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mancis warna biru, dua cangkul, sekop, parang, mesin pompa air, slang dan, pipa air.

“Saat itu patroli Polsek Sekupang melihat ada gumpalan asap dari pinggir jalan,” terang Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat gelar ekspos pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Polsek Sekupang, Rabu (3/3/2021) kepada awak media

Yudi menambahkan, Tim Patroli Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi kebakaran. Di sana, api sudah meluas. Polisi melaporkan kejadian itu ke Manggala Agni Daops Batam.

“Sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang, anggota Polsek Sekupang berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” lanjut Yudi.

Yudi menjelaskan, pada lokasi tersebut, polisi menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Di sana, petugas melihat seorang pria tengah memadamkan api dengan alat pompa air.

“Dari aksi modusnya pelaku, dia bakar hutan, setelah api membesar dan ketahuan dia berpura-pura sedang memadamkan api,” tegasnya.

Yudi menyebutkan, kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali membuka lahan untuk berkebun di kawasan hutan lindung. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih terus dalami, apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.