Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Batuaji

BATAM – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)  berinisial OA dan RN di kawasan Kavling Lama Sagulung, Batam, Jumat(23/8/2019) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang Sabtu (24/8/2019).

“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji dalam kurang dari waktu satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka penjambretan atau curas terhadap seorang Ibu-ibu di Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji,” ujarnya.

Prasetyo menejelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial OA berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji menembak kedua kaki tersangka OA.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah handphone milik korban, satu unit sepeda motor, baju dan sebuah topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUP ayat (1) dan ayat (2) angka 2 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Presetyo juga menegaskan bahwa tidak benar pelaku memukul korban saat melakukan penjambretan. Saat melakukan penjambretan, korban yang menggunakan sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terluka.

“Kalau ada informasi yang mengatakan korban dipukul pakai kayu, itu tidak benar,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa kronologis peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sebuah jalanan yang sepi di perumahan Villa Mukakuning.

“Melihat korban (mengendarai sepeda motor) sedang menggunakan handphone, kemudian dirampas(handphone) oleh tersangka. Korban kemudian oleng dan terjatuh,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 menit ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

5 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

6 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

13 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

15 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.