Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Batuaji

BATAM – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)  berinisial OA dan RN di kawasan Kavling Lama Sagulung, Batam, Jumat(23/8/2019) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang Sabtu (24/8/2019).

“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji dalam kurang dari waktu satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka penjambretan atau curas terhadap seorang Ibu-ibu di Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji,” ujarnya.

Prasetyo menejelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial OA berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji menembak kedua kaki tersangka OA.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah handphone milik korban, satu unit sepeda motor, baju dan sebuah topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUP ayat (1) dan ayat (2) angka 2 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Presetyo juga menegaskan bahwa tidak benar pelaku memukul korban saat melakukan penjambretan. Saat melakukan penjambretan, korban yang menggunakan sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terluka.

“Kalau ada informasi yang mengatakan korban dipukul pakai kayu, itu tidak benar,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa kronologis peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sebuah jalanan yang sepi di perumahan Villa Mukakuning.

“Melihat korban (mengendarai sepeda motor) sedang menggunakan handphone, kemudian dirampas(handphone) oleh tersangka. Korban kemudian oleng dan terjatuh,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.