BATAM – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berinisial OA dan RN di kawasan Kavling Lama Sagulung, Batam, Jumat(23/8/2019) malam.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang Sabtu (24/8/2019).
“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji dalam kurang dari waktu satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka penjambretan atau curas terhadap seorang Ibu-ibu di Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji,” ujarnya.
Prasetyo menejelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial OA berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji menembak kedua kaki tersangka OA.
“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah handphone milik korban, satu unit sepeda motor, baju dan sebuah topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUP ayat (1) dan ayat (2) angka 2 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Presetyo juga menegaskan bahwa tidak benar pelaku memukul korban saat melakukan penjambretan. Saat melakukan penjambretan, korban yang menggunakan sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terluka.
“Kalau ada informasi yang mengatakan korban dipukul pakai kayu, itu tidak benar,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa kronologis peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sebuah jalanan yang sepi di perumahan Villa Mukakuning.
“Melihat korban (mengendarai sepeda motor) sedang menggunakan handphone, kemudian dirampas(handphone) oleh tersangka. Korban kemudian oleng dan terjatuh,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.