Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Batuaji

BATAM – Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)  berinisial OA dan RN di kawasan Kavling Lama Sagulung, Batam, Jumat(23/8/2019) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang Sabtu (24/8/2019).

“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji dalam kurang dari waktu satu kali dua puluh empat jam, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka penjambretan atau curas terhadap seorang Ibu-ibu di Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji,” ujarnya.

Prasetyo menejelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial OA berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Batuaji menembak kedua kaki tersangka OA.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah handphone milik korban, satu unit sepeda motor, baju dan sebuah topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUP ayat (1) dan ayat (2) angka 2 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Presetyo juga menegaskan bahwa tidak benar pelaku memukul korban saat melakukan penjambretan. Saat melakukan penjambretan, korban yang menggunakan sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terluka.

“Kalau ada informasi yang mengatakan korban dipukul pakai kayu, itu tidak benar,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa kronologis peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sebuah jalanan yang sepi di perumahan Villa Mukakuning.

“Melihat korban (mengendarai sepeda motor) sedang menggunakan handphone, kemudian dirampas(handphone) oleh tersangka. Korban kemudian oleng dan terjatuh,” pungkasnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

18 jam ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

19 jam ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

1 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

1 hari ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

1 hari ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.