KARIMUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun meringkus tersangka tindak pidana pencabulan dengan kekerasan berinsial SNR (26), warga Kampung Kali Baru Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Selasa (12/11/2019) lalu.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban SM dalam laporan LP-B/140/XI/2019/Kepri/Reskrim-Res Karimun tanggal 12 November 2019,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono. Jumat (15/11/2019).
Herie mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah masuk kerumah korban dengan mecongkel jendela anak korban yang kosong.
“Korban yang saat itu sedang berbaring diruang tengah, langsung dicekik tersangka sembari mengancam dengan menggunakan sebilah pisau yang ditempelkkan dibagian perut korban,”jelasnya.
Selanjutnya korban ditarik ke kamar anak korban yang kosong dan langsung melakukan pencabulan. Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun.
Polisi yang bergerak cepat, langsung menciduk tersangka dan langsung diboyong ke Mapolres Karimun.
“Adapun barang bukti yang kita amankan, 1 helai celana jeans panjang hitam, 1 helai celana dalam pria didyga milik tersangka, 1 helai baju lengan pendek hitam, 1 helai celana pendek kulot hitam dan 1 helai celana dalam hitam milik korban,” tambahnya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbiatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 Tahun.
(Hasian Sinaga)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.